Pemerintah: Maskapai penerbangan harus mengungkapkan biaya bagasi dan kursi
Untuk mengatasi kebingungan penumpang, pemerintah mengusulkan untuk mewajibkan maskapai penerbangan untuk mengungkapkan biaya untuk barang-barang pokok seperti bagasi terdaftar, kursi yang ditentukan, dan tas jinjing sehingga konsumen mengetahui biaya penerbangan yang sebenarnya.
Berdasarkan peraturan baru yang diusulkan oleh Departemen Transportasi pada hari Rabu, informasi rinci biaya – termasuk untuk bagasi terdaftar pertama dan kedua – harus diberikan saat penumpang membeli tiket, baik secara online, melalui telepon atau secara langsung. Hak istimewa frequent flyer juga akan termasuk dalam harga.
Kini maskapai penerbangan hanya diwajibkan mengungkapkan biaya saku, itupun tidak harus memberikan harga pasti. Beberapa menawarkan berbagai kemungkinan biaya dalam kartu yang kompleks.
Aturan tersebut juga mengharuskan maskapai penerbangan untuk berbagi informasi biaya dengan agen perjalanan dan layanan tiket online, yang menyumbang sekitar 60 persen dari penjualan tiket. Informasi biaya kini biasanya hanya tersedia melalui maskapai penerbangan.
Aturan tersebut tidak mencakup biaya untuk early boarding, check-in di tepi jalan, dan layanan lainnya.
Pemerintah juga ingin memperluas definisinya tentang “agen tiket” sehingga peraturan konsumen seperti persyaratan pengungkapan biaya berlaku untuk alat pencarian penerbangan online seperti Kayak.com dan Pencarian Penerbangan Google meskipun mereka sebenarnya tidak menjual tiket.
Banyak konsumen tidak dapat menentukan harga sebenarnya dari sebuah tiket karena biaya seringkali sulit ditemukan atau diuraikan, kata pemerintah.
“Pelanggan bisa membeli tiket seharga $200 dan dikenakan biaya bagasi tersembunyi sebesar $100, dan mereka mungkin menolak tiket seharga $250 tanpa biaya bagasi, namun pelanggan tidak akan pernah bisa membuat pilihan itu,” kata Menteri Transportasi Anthony Foxx dalam sebuah pernyataan. wawancara.
“Semakin Anda membekali konsumen dengan informasi, semakin baik posisi konsumen dalam menentukan pilihan,” kata Foxx.
Masyarakat mempunyai waktu 90 hari untuk mengomentari usulan tersebut. Foxx berharap peraturan tersebut akan menjadi final pada tahun depan.
Upaya ini sebagian merupakan respons terhadap perubahan strategi bisnis industri penerbangan sejak tahun 2008, ketika maskapai penerbangan mulai mengambil layanan dari harga tiket, dimulai dengan bagasi terdaftar.
Baru-baru ini, beberapa maskapai penerbangan mulai menawarkan konsumen tidak hanya tiket pesawat “dasar” yang dipreteli, namun juga pilihan berbagai paket dengan beberapa layanan gratis yang ditambahkan kembali ke biaya tiket, namun dengan harga yang lebih tinggi. Dengan semakin banyaknya paket dan biaya a la carte, perbandingan tiket pesawat menjadi semakin sulit, kata para pendukung konsumen.
Departemen tersebut juga mengusulkan perluasan kelompok maskapai penerbangan yang diwajibkan untuk melaporkan ukuran kinerja seperti penerbangan yang terlambat, bagasi yang hilang, dan penumpang yang membatalkan penerbangan karena pemesanan berlebih. Saat ini, hanya maskapai penerbangan yang menguasai setidaknya 1 persen pasar yang harus melaporkan metrik kinerja, yang diposting secara online oleh departemen tersebut dalam Laporan Konsumen Perjalanan Udara. Peraturan yang diusulkan akan mencakup operator yang menguasai kurang dari 0,5 persen pasar. Hal ini akan mendatangkan diskon bagi maskapai penerbangan Spirit Airlines dan banyak maskapai penerbangan lokal.
Sebuah asosiasi perdagangan industri penerbangan mengatakan “proposal tersebut melampaui batas dan membatasi cara kerja pasar bebas,” dan memperkirakan “konsekuensi negatif.”
“Pemerintah tidak secara tegas memberi tahu industri lain – hotel, produsen komputer, perusahaan persewaan mobil – bagaimana cara menjual produk mereka, dan kami percaya bahwa konsumen akan mendapat pelayanan terbaik ketika perusahaan yang berbisnis dengan mereka mampu menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. pelanggan mereka,” kata Airlines for America dalam sebuah pernyataan.
Namun Charlie Leocha, yang mengkampanyekan hak penumpang atas nama Consumer Travel Alliance, menyambut baik usulan tersebut. “Kami mendapatkan sebagian besar dari apa yang diminta konsumen selama lebih dari lima tahun,” katanya.
Proposal tersebut juga akan:
— Mewajibkan agen perjalanan besar untuk menerapkan “standar layanan pelanggan minimum”, seperti segera menanggapi keluhan pelanggan dan menawarkan opsi untuk menunda reservasi dengan tarif yang ditetapkan tanpa pembayaran selama 24 jam jika lebih dari seminggu sebelum penerbangan dilakukan dibuat.
— Mewajibkan maskapai penerbangan dan agen tiket untuk mengungkapkan apakah tiket yang dijual adalah untuk penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan lain berdasarkan perjanjian kemitraan. Misalnya, United Airlines menjual tiket penerbangan yang dioperasikan sebagai “United Express” oleh beberapa maskapai penerbangan domestik. Namun pesawat dan awaknya adalah milik maskapai regional.
— Melarang praktik “tidak adil dan menipu” yang dilakukan oleh alat pencarian tiket pesawat, seperti memberi peringkat pada penerbangan beberapa maskapai penerbangan di atas yang lain tanpa mengungkapkan bias tersebut kepada konsumen.
Aturan yang diusulkan ini merupakan gelombang ketiga perlindungan konsumen bagi penumpang maskapai penerbangan yang dicanangkan pemerintahan Obama. Upaya ini dimulai dengan pelarangan apa yang disebut tar stranding (terdamparnya tar) di mana penumpang dikurung di dalam pesawat selama berjam-jam, terkadang dalam kondisi yang menyedihkan. Menghadapi denda sebanyak $27,500 per penumpang, maskapai penerbangan hampir menghilangkan insiden tersebut dengan membatalkan penerbangan sebelum cuaca buruk.
Peraturan lain yang sebelumnya disahkan mencakup persyaratan yang lebih ketat untuk memberi kompensasi kepada penumpang yang ditolak naik pesawat karena pemesanan berlebih dan persyaratan bahwa maskapai penerbangan, agen perjalanan, dan situs tiket online menampilkan harga tiket pesawat secara penuh, termasuk pajak dan biaya pemerintah, lebih menonjol dibandingkan harga tiket pesawat dasar. Sebelumnya, maskapai penerbangan sering mengiklankan tarif dasar dan menyebutkan pajak dan biaya pemerintah dalam rinciannya – biasanya sekitar 20 persen dari harga tiket.
Industri penerbangan berselisih dengan pemerintah mengenai beberapa peraturan, khususnya persyaratan agar pajak dan biaya disertakan dalam tarif yang diiklankan. Beberapa maskapai penerbangan menggugat ke pengadilan federal untuk membatalkan peraturan tersebut, namun pengadilan memihak pemerintah, dan Mahkamah Agung menolak mendengarkan banding mereka.
Maskapai penerbangan membawa kasus mereka ke Kongres, di mana komite DPR baru-baru ini menyetujui rancangan undang-undang yang secara efektif akan membatalkan aturan tersebut dan memungkinkan maskapai penerbangan untuk kembali menampilkan tarif dasar dan menambahkan pajak dan biaya di kemudian hari.