DOJ untuk menghilangkan istilah ‘kriminal’ dan ‘terpidana’ yang dianggap menstigmatisasi

Sebuah divisi Departemen Kehakiman tidak akan lagi menyebut orang-orang yang dibebaskan dari penjara sebagai “penjahat” atau “napi” karena dampak stigmatisasi dari ketentuan tersebut, seorang pejabat badan tersebut mengumumkan dalam sebuah pernyataan. Washington Post redaksi Rabu.

Sebaliknya, Asisten Jaksa Agung Karol Mason mengatakan “label yang menghina” akan diganti dengan “orang yang melakukan kejahatan” atau “individu yang telah dipenjara.” Leksikon baru ini akan digunakan dalam “pidato, permohonan, konten situs web, dan postingan media sosial” yang dihasilkan dari program Kantor Kehakiman.

“Saya percaya bahwa kita mempunyai tanggung jawab untuk mengurangi tidak hanya hambatan fisik, tetapi juga psikologis terhadap reintegrasi,” tulis Mason. “Label yang kami berikan pada mereka yang telah menjalani hukuman dapat menguras rasa harga diri mereka dan melanggengkan siklus kejahatan, hal yang dirancang untuk dicegah oleh program masuk kembali.”

OJP bertanggung jawab atas upaya penelitian dan pengembangan untuk memerangi kejahatan, namun tidak mengambil tindakan penegakan hukum secara langsung. Badan ini juga bekerja sama dengan otoritas negara bagian dan lokal.

Namun tidak semua orang setuju dengan perubahan popularitas ini.

J. Christian Adams, seorang pengacara dan mantan pejabat DOJ, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya terbaru pemerintahan Obama “untuk menghilangkan stigma terhadap perilaku yang paling menjijikkan.” Menyebut mantan narapidana sebagai “penjahat” adalah hal yang baik, kata Adams kepada FoxNews.com.

“Ini membantu orang membuat keputusan penting mengenai perekrutan, tentang menyewakan, tentang bergaul dengan orang-orang yang menunjukkan kecenderungan untuk melanggar hukum,” katanya. “Rasa malu bukanlah hal yang buruk. Ini membantu kebangkitan peradaban. Dan orang-orang yang tidak dapat dipercaya, yang pernah melakukan kejahatan dengan kekerasan di masa lalu, tidak ada salahnya menyebut mereka apa adanya – dan itu adalah penjahat.”

Karol Mason adalah Asisten Jaksa Agung untuk Program Kantor Kehakiman. (ojp.gov)

Mason, yang memimpin OJP sejak 2013, menulis editorial tersebut setelah Pekan Masuk Kembali Nasional, yang merupakan upaya pekan lalu untuk menarik perhatian terhadap penderitaan mereka yang baru saja dibebaskan dari penjara. Serangkaian langkah untuk memudahkan mantan narapidana mendapatkan tanda pengenal pemerintah setelah mereka dibebaskan dari penjara diumumkan pada bulan April sebagai bagian dari inisiatif tersebut.

American Bar Association mendokumentasikan hampir 50.000 “konsekuensi tambahan dari hukuman pidana” selama periode empat tahun, tulis Mason, mengutip hukuman seperti masalah pekerjaan dan pemungutan suara yang menimpa mantan narapidana bertahun-tahun setelah pembebasan mereka. Para ahli yakin jumlahnya mungkin rendah, karena peraturan daerah juga sering menjadi hambatan bagi mantan narapidana untuk mendapatkan pekerjaan.

“Kata-kata kita mempunyai kekuatan,” tulis Mason. “Mereka membentuk dan mewarnai perkiraan dan penilaian kami. Mereka bisa membangun atau meruntuhkan.”

Langkah OJP ini tentu bukan pertama kalinya para pejabat mencoba mengubah citra para tahanan dalam upaya memudahkan mereka kembali ke kehidupan sipil. Pada bulan Oktober 2013, Walikota Philadelphia Michael Nutter mengusulkan amandemen kode kota untuk menggantikan “mantan pelanggar” dengan “warga negara yang kembali”. Dia telah mengeluarkan perintah eksekutif yang mewajibkan pertukaran bahasa bagi pegawai kota.

Adams mengatakan akan mudah untuk membalikkan sikap lunak yang terjadi belakangan ini jika ada pemimpin yang memiliki “keberanian”. Namun dia belum tentu optimis dengan prospeknya.

“Di masa lalu, hal ini hanya bersifat satu arah, yaitu setiap kali upaya untuk mendelegitimasi masyarakat Amerika dilakukan, tidak ada seorang pun yang memiliki keberanian untuk membalikkannya,” katanya. “Mereka tidak ingin dikritik.”

situs judi bola