Mahkamah Agung Kansas mengizinkan lebih banyak pernikahan sesama jenis
TOPEKA, Kan. – Mahkamah Agung Kansas pada hari Selasa membuka jalan bagi tambahan pernikahan sesama jenis di wilayah terpadat di negara bagian tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka akan tunduk pada pengadilan federal mengenai apakah larangan Kansas terhadap pernikahan sesama jenis bersifat konstitusional.
Pengadilan Kansas juga menolak untuk mengatakan apakah seluruh 105 kabupaten di negara bagian tersebut berada di bawah perintah Mahkamah Agung AS pekan lalu yang mencegah negara bagian tersebut untuk menegakkan undang-undang dan ketentuan dalam konstitusinya yang melarang pernikahan sesama jenis. Pengadilan tertinggi Amerika telah bertindak dalam gugatan yang diajukan oleh American Civil Liberties Union atas penolakan surat nikah bagi pasangan lesbian di dua wilayah.
Sejak keputusan Mahkamah Agung AS, pasangan gay telah memperoleh surat nikah dan menikah setidaknya di beberapa negara bagian, namun tidak di negara-negara yang dilarang oleh ketua pengadilan distrik. Di Kansas, panitera pengadilan daerah mengeluarkan surat nikah setelah menunggu wajib selama tiga hari.
Tampaknya kontradiksi ini akan terus berlanjut. Pendukung Jaksa Agung negara bagian Derek Schmidt, yang membela larangan pernikahan di negara bagian tersebut, tidak segera menanggapi keputusan tersebut. Namun Tom Witt, direktur eksekutif kelompok hak-hak gay Equality Kansas, mengatakan Mahkamah Agung Kansas mengatakan kepada hakim pengadilan yang lebih rendah bahwa mereka tidak akan menghentikan mereka untuk memberikan izin pernikahan sesama jenis.
“Ini adalah langkah lain menuju arah yang benar menuju kesetaraan pernikahan penuh,” kata Witt.
Mahkamah Agung Kansas telah mencabut izin untuk pasangan sesama jenis di Johnson County, daerah pinggiran kota Kansas City yang makmur. Ketua hakim pengadilan distriknya menyetujui izin tersebut bulan lalu setelah Mahkamah Agung AS menolak mendengarkan kasus dari tiga pengadilan banding federal yang membatalkan larangan pernikahan sesama jenis. Schmidt kemudian pergi ke pengadilan untuk menghentikan pernikahan Johnson-Count.
Pengadilan Kansas mengatakan akan menunda peninjauan lebih lanjut atas petisi Schmidt sampai Mahkamah Agung AS menyelesaikan masalah tersebut. Namun pengadilan Kansas juga mengatakan Hakim Distrik Johnson County Kevin Moriarty “berada dalam yurisdiksinya” untuk mempertimbangkan keputusan pengadilan federal yang menghapus larangan pernikahan sesama jenis di negara bagian lain.
Dalam perintahnya yang ditandatangani oleh Ketua Hakim Lawton Nuss, pengadilan Kansas juga mengatakan tidak ada alasan untuk mempertahankan penangguhan surat nikah sesama jenis di Johnson County ketika Mahkamah Agung AS telah mengizinkannya di tempat lain di negara bagian tersebut.
Schmidt, yang baru-baru ini terpilih kembali dengan selisih 2 banding 1, mengatakan ia terpaksa mempertahankan larangan pernikahan sesama jenis selama mungkin karena para pemilih sangat setuju untuk menambahkan kebijakan tersebut ke dalam konstitusi negara bagian pada tahun 2005.
Jaksa Agung juga mengatakan bahwa perintah Mahkamah Agung AS dalam gugatan ACLU hanya berlaku di Douglas County di timur laut Kansas dan Sedgwick County, lokasi Wichita di selatan-tengah Kansas, karena tidak ada panitera lain yang menjadi terdakwa. ACLU berpendapat bahwa perintah tersebut berlaku secara nasional.
Pengadilan Kansas mengatakan keputusan Mahkamah Agung AS “tidak bersifat lokal seperti yang dikehendaki negara bagian” namun menolak menjelaskan cakupannya. Pengadilan Kansas juga menolak untuk menetapkan aturan tunggal untuk semua wilayah dalam menangani surat nikah bagi pasangan sesama jenis, dengan mengatakan bahwa pengadilan negara bagian tidak mengeluarkan pendapat nasihat.