Pengadilan Seoul akan memutuskan wartawan Jepang yang dituduh mencemarkan nama baik pemimpin Korea Selatan
Seoul, Korea Selatan – Pengadilan Seoul pada hari Kamis akan mengeluarkan keputusan terhadap seorang reporter Jepang yang dituduh mencemarkan nama baik presiden Korea Selatan dengan melaporkan bahwa dia menghabiskan waktu bersama seorang pria saat terjadi bencana kapal feri yang mematikan tahun lalu.
Jaksa sebelumnya telah meminta hukuman penjara 18 bulan untuk Tatsuya Kato dari surat kabar Sankei Shimbun Jepang atas sebuah artikel yang menyebutkan rumor bahwa Presiden Park Geun-hye tidak hadir selama tujuh jam selama bencana yang menewaskan lebih dari 300 orang yang sebagian besar adalah remaja.
Pengacara Kato mengatakan dia tidak bersalah dan laporan berita tersebut melayani kepentingan publik. Kritikus mengaitkan kasus Kato dengan serangkaian insiden yang dilakukan pemerintahan Park yang menurut mereka melanggar kebebasan berpendapat di Korea Selatan.
Baik jaksa penuntut maupun Kato memiliki waktu satu minggu untuk mengajukan banding setelah keputusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, menurut juru bicara pengadilan Joon Young Maeng.
Pemerintahan Park mendapat kecaman keras dari publik karena operasi penyelamatan yang gagal selama bencana kapal feri. Media Korea Selatan juga mempertanyakan apakah Park tidak diperhitungkan pada hari tenggelamnya kapal tersebut pada bulan April 2014.
Kantor Park mengatakan dia tidak bersama pria yang merupakan mantan penasihatnya.
Kasus Kato diawasi oleh banyak orang di Korea Selatan dan Jepang ketika negara-negara tetangga di Asia berjuang untuk memperbaiki hubungan yang retak karena masalah sejarah dan teritorial. Jepang menyatakan keprihatinannya atas dakwaan Kato tahun lalu.
Banyak warga Korea Selatan yang masih membenci Jepang karena pemerintahan kolonialnya yang keras di Semenanjung Korea dari tahun 1910 hingga 1945. Hubungan antar negara semakin memburuk sejak pelantikan Perdana Menteri Jepang yang berhaluan keras, Shinzo Abe, pada tahun 2012, yang menurut banyak warga Korea Selatan berupaya untuk menutup-nutupi Jepang. kolonialisme. pelanggaran.
Surat kabar Kato, Sankei Shimbun, dicerca oleh sebagian orang di Korea Selatan karena posisi sayap kanannya.
Pihak lain melihat kasus ini sebagai ujian kebebasan berpendapat di Korea Selatan.
“Undang-undang pidana pencemaran nama baik seperti yang berlaku di Korea Selatan mempunyai dampak buruk terhadap kebebasan berekspresi dan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan publik dengan membungkam para kritikus dan pelapor, serta menghambat kebebasan pers,” kata Phil Robertson, wakil direktur bagian Asia di New York. Komisi Hak Asasi Manusia.
Pada bulan Januari, seorang wanita keturunan Korea-Amerika yang dituduh memuji saingannya Korea Utara dalam sebuah ceramah dideportasi dari Korea Selatan. Akhir tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembubaran sebuah partai kecil sayap kiri yang menurut para pejabat mendukung sistem sosialis gaya Korea Utara.