Selamat Ulang Tahun ke-60 Motto Nasional kami: ‘In God We Trust’
Pada tanggal 30 Juli 1956 – enam puluh tahun yang lalu – Presiden Eisenhower menandatangani undang-undang yang secara resmi menjadikan “In God We Trust” sebagai semboyan nasional kami.
Sebelum undang-undang tersebut disahkan, tidak ada semboyan resmi Amerika Serikat. Kongres mencatat bahwa “In God We Trust” sudah tertulis di koin dan merupakan bagian dari lagu kebangsaan, yang menunjukkan bahwa lagu tersebut memiliki klaim yang kuat sebagai semboyan nasional kita. Namun, penunjukan resmi tersebut akan “memiliki nilai spiritual dan psikologis yang besar bagi negara kita,” menurut Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat pada saat itu.
Meskipun semboyan tersebut belum secara resmi diadopsi pada tahun 1956, semboyan tersebut telah tertanam dalam struktur negara ini, mulai dari dokumen pendirian negara, mata uang, hingga prasasti di gedung-gedung pemerintah. Meskipun semboyan ini lazim di masyarakat kita, semboyan ini masih ditentang oleh beberapa orang karena dianggap kontroversial dan tidak konstitusional mendukung agama.
Jadi pertanyaannya adalah, bisakah bangsa kita menyadari pentingnya keimanan tanpa mendukung agama tertentu?
Deklarasi Kemerdekaan menyatakan, “Kami berpendapat bahwa kebenaran-kebenaran ini sudah jelas, bahwa semua manusia diciptakan sama, bahwa mereka diberkahi oleh Pencipta mereka dengan hak-hak tertentu yang tidak dapat dicabut.”
Meskipun semboyan tersebut belum secara resmi diadopsi pada tahun 1956, semboyan tersebut telah tertanam dalam struktur negara ini, mulai dari dokumen pendirian negara, mata uang, hingga prasasti di gedung-gedung pemerintah.
Lima belas tahun kemudian, klausul agama mulai terbentuk, yang menyatakan bahwa “Kongres tidak boleh membuat undang-undang yang menghormati pendirian agama, atau melarang pelaksanaan agama secara bebas.”
Secara keseluruhan, para pendiri kami mengakui Pencipta di satu sisi, namun tetap melindungi kebebasan beragama—kebebasan untuk percaya atau tidak—sebagai kebebasan pertama yang dikodifikasikan dalam Konstitusi kita. Dalam hal ini, terjadi pengakuan keimanan tanpa menunjukkan pilih kasih terhadap satu agama atas agama lain, atau bahkan agama terhadap non-agama.
Klausul Pendirian tidak melarang pemerintah untuk menyebut agama sama sekali, juga tidak mewajibkan pemerintah untuk menghapus semua rujukan agama dari ruang publik.
Seperti yang pernah ditulis oleh Hakim Sandra Day O’Connor, pengakuan pemerintah terhadap agama, dengan satu-satunya cara yang masuk akal dalam budaya kita, adalah untuk memenuhi tujuan sekuler yang sah, yaitu merayakan acara-acara publik, mengungkapkan keyakinan akan masa depan, dan mengakui hal-hal yang layak untuk didorong. apresiasi di masyarakat. Oleh karena itu, dan karena sejarah serta keberadaannya di mana-mana, praktik-praktik tersebut tidak dipahami sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keyakinan agama tertentu.” (Lynch v. Donnelly, 465 US 668, 693, 1984. O’Connor, J. sependapat).
Pemisahan gereja dan negara memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengendalikan pihak lain.
Kelahiran Amerika berakar pada kebebasan menjalankan agama tanpa paksaan pemerintah.
Itu adalah bagian dari sejarah bangsa kita yang tidak bisa dihapuskan.
Randy Forbes dari Partai Republik mewakili distrik kongres ke-4 Virginia di Dewan Perwakilan Rakyat AS.