Kesehatan Mubarak dikatakan ‘berbahaya’
KAIRO – Kesehatan Hosni Mubarak memasuki fase “berbahaya” pada hari Rabu, dan dokter harus menggunakan alat bantu pernapasan sebanyak lima kali untuk membantu pemimpin Mesir yang digulingkan itu bernapas, menurut pejabat keamanan di penjaranya.
Krisis kesehatan yang dialami Mubarak terjadi beberapa hari setelah ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena gagal menghentikan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa dalam pemberontakan yang menggulingkannya tahun lalu.
Para pejabat di penjara Torah di selatan Kairo mengatakan Mubarak, 84 tahun, menderita syok dan tekanan darah tinggi serta masalah pernapasan. Para spesialis telah dipanggil untuk memeriksanya, dan pemindahan ke rumah sakit militer sedang dipertimbangkan, kata para pejabat tersebut, yang berbicara tanpa menyebut nama karena mereka tidak berwenang untuk berbicara kepada wartawan.
Mubarak dijatuhi hukuman seumur hidup pada hari Sabtu, namun ia dan kedua putranya – yang pernah menjadi pewaris Gamal dan pengusaha kaya Alaa – dibebaskan dari tuduhan korupsi. Anak-anak tersebut juga ditahan di Torah, menunggu persidangan terpisah atas tuduhan indoktrinasi.
Para pejabat mengatakan otoritas penjara mengizinkan Gamal berada di sisi ayahnya. Alaa juga sudah mengajukan izin, namun belum diberikan, kata pejabat tersebut.
Meskipun rezim otoriter Mubarak tidak populer ketika ia digulingkan tahun lalu, kondisi di Mesir telah memburuk, dengan gelombang protes yang mematikan, ekonomi yang terpuruk, dan pemogokan yang tampaknya tak ada habisnya.
Beberapa bukti ketidakpuasan terhadap kondisi dapat dilihat pada peringkat kedua yang diraih perdana menteri terakhir Mubarak, Ahmed Shafiq, pada putaran pertama pemilihan presiden bulan lalu, mengungguli kandidat yang lebih liberal.
Shafiq akan menghadapi calon dari Ikhwanul Muslimin, Mohammed Morsi, pada pemilihan putaran kedua pada 16-17 Juni, namun hal itu masih bisa dibatalkan.
Juru bicara pengadilan tertinggi Mesir mengatakan pihaknya akan meninjau konstitusionalitas undang-undang “pengecualian politik” pada 14 Juni, dua hari sebelum putaran kedua. Undang-undang tersebut melarang pejabat senior yang bertugas di rezim Mubarak sejak tahun 2001 untuk mencalonkan diri. Hal ini berlaku bagi perdana menteri, wakil presiden, dan anggota senior partai berkuasa Mubarak yang kini sudah tidak ada lagi.
Jika hal ini tetap ditegakkan, hal ini bisa berarti Shafiq tidak dapat mencalonkan diri dan mungkin akan memaksa pembatalan putaran kedua dan putaran pertama harus diulang.
Juru bicara Maher Sami yang dikutip kantor berita resmi Mesir tidak menyebutkan apakah Mahkamah Konstitusi Agung akan menyampaikan putusannya pada hari yang sama. Namun, Sami mengatakan para ahli pengadilan telah menyusun laporan mereka mengenai undang-undang tersebut, dan memperkirakan kemungkinan besar akan ada keputusan pada tanggal 14 Juni.
Yang juga harus dipertimbangkan oleh pengadilan pada tanggal 14 Juni, menurut Sami, adalah keputusan pengadilan yang lebih rendah yang melanggar undang-undang yang mengatur pemilihan parlemen baru-baru ini.
Jika keputusan tersebut dikuatkan oleh pengadilan yang lebih tinggi, pemilu akan dinyatakan ilegal dan parlemen yang didominasi kelompok Islam akan dibubarkan.