DATA RAW: Daftar ‘Birokrasi’ Baru Partai Republik dalam RUU Perawatan Kesehatan Rumah

DATA RAW: Daftar ‘Birokrasi’ Baru Partai Republik dalam RUU Perawatan Kesehatan Rumah

1. Dana Perwalian Cadangan Pensiunan (Pasal 111(d), hal. 61)

2. Program hibah untuk program kesejahteraan bagi pengusaha kecil (Pasal 112, hal. 62)

3. Program hibah untuk program akses kesehatan negara (Pasal 114, hal. 72)

4. Program penyederhanaan administrasi (Pasal 115, hal. 76)

5. Komite Penasihat Tunjangan Kesehatan (Pasal 223, hal. 111)

6. Administrasi Pilihan Kesehatan (Bagian 241, hal. 131)

7. Ombudsman Rencana Tunjangan Kesehatan yang Memenuhi Syarat (Pasal 244, hal. 138)

8. Pertukaran Asuransi Kesehatan (Pasal 201, hal. 155)

9. Program bantuan teknis kepada karyawan usaha kecil yang mencakup cakupan pertukaran pembelian (Pasal 305(h), hal. 191)

10. Mekanisme pengumpulan risiko asuransi akan ditetapkan oleh Health Choices Commissioner (Pasal 306(b), hal. 194)

11. Dana Perwalian Pertukaran Asuransi Kesehatan (Pasal 307, hal. 195)

12. Pertukaran asuransi kesehatan berbasis negara (Pasal 308, hal. 197)

13. Program hibah untuk koperasi asuransi kesehatan (Pasal 310, hal. 206)

14. “Pilihan Asuransi Kesehatan Masyarakat” (Pasal 321, hal. 211)

15. Ombudsman untuk “Opsi Asuransi Kesehatan Masyarakat” (Pasal 321(d), hal. 213)

16. Pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran untuk “Opsi Asuransi Kesehatan Masyarakat” (Pasal 322(b), hal. 215)

17. Komite Penasihat Telehealth (Pasal 1191 (b), hal. 589)

18. Program demonstrasi memberikan kompensasi untuk “layanan yang sesuai secara budaya dan bahasa” (Pasal 1222, hal. 617)

19. Program demonstrasi pengambilan keputusan bersama menggunakan alat bantu keputusan pasien (Bagian 1236, hal. 648)

20. Program percontohan Accountable Care Organization di bawah Medicare (Bagian 1301, hal. 653)

21. Program percontohan rumah medis independen yang berpusat pada pasien di bawah Medicare (Bagian 1302, hal. 672)

22. Program percontohan rumah medis berbasis komunitas di bawah Medicare (Pasal 1302(d), hal. 681)

23. Program demonstrasi kemerdekaan di rumah (Pasal 1312, hal. 718)

24. Pusat Penelitian Efektivitas Komparatif (Bagian 1401(a), hal. 734)

25. Komisi Penelitian Efektivitas Komparatif (Pasal 1401(a), hal. 738)

26. Ombudsman pasien untuk penelitian efektivitas komparatif (Bagian 1401(a), hal. 753)

27. Program jaminan kualitas dan peningkatan kinerja untuk fasilitas keperawatan terampil (Pasal 1412(b)(1), hal. 784)

28. Program penjaminan mutu dan peningkatan kinerja fasilitas keperawatan (Pasal 1412 (b)(2), hal. 786)

29. Program fasilitas fokus khusus untuk fasilitas keperawatan terampil (Pasal 1413(a)(3), hal. 796)

30. Program fasilitas fokus khusus untuk fasilitas keperawatan (Bagian 1413(b)(3), hal. 804)

31. Program percontohan pemantauan independen nasional untuk fasilitas keperawatan terampil dan fasilitas keperawatan (Bagian 1422, hal. 859)

32. Program demonstrasi untuk pusat kesehatan pengajaran yang disetujui mengenai Medicare GME (Bagian 1502(d), hal. 933)

33. Program percontohan untuk mengembangkan sistem kepatuhan anti-penipuan bagi penyedia Medicare (Bagian 1635, hal. 978)

34. Inspektur Jenderal Khusus Pertukaran Asuransi Kesehatan (Pasal 1647, hal. 1000)

35. Program percontohan rumah medis di bawah Medicaid (Bagian 1722, hal. 1058)

36. Program percontohan Organisasi Perawatan yang Bertanggung Jawab di bawah Medicaid (Bagian 1730A, hal. 1073)

37. Program pembayaran tambahan fasilitas keperawatan (Bag. 1745, hal. 1106)

38. Program demonstrasi cakupan Medicaid untuk menstabilkan keadaan darurat medis di rumah sakit jiwa (Sec. 1787, p. 1149)

39. Dana Perwalian Penelitian Efektivitas Komparatif (Pasal 1802, hal. 1162)

40. “Kantor atau program yang dapat diidentifikasi” dalam CMS untuk “menyediakan peningkatan koordinasi antara Medicare dan Medicaid dalam kasus hak ganda” (Pasal 1905, hal. 1191)

41. Pusat Inovasi Medicare dan Medicaid (Bagian 1907, hal. 1198)

42. Dana Investasi Kesehatan Masyarakat (Pasal 2002, hal. 1214)

43. Beasiswa untuk layanan di bidang profesional kesehatan yang membutuhkan (Pasal 2211, hal. 1224)

44. Program pelatihan residen medis di lingkungan berbasis komunitas (Pasal 2214, hal. 1236)

45. Program hibah untuk pelatihan program kedokteran gigi (Bagian 2215, hal. 1240)

46. ​​​​Korps Tenaga Kesehatan Masyarakat (Pasal 2231, hal. 1253)

47. Program beasiswa tenaga kesehatan masyarakat (Bagian 2231, hal. 1254)

48. Program pengampunan pinjaman tenaga kesehatan masyarakat (Pasal 2231, hal. 1258)

49. Program hibah untuk inovasi dalam perawatan interdisipliner (Bagian 2252, hal. 1272)

50. Komite Penasihat Penilaian dan Evaluasi Tenaga Kesehatan (Bagian 2261, hal. 1275)

51. Kepercayaan Pencegahan dan Kesejahteraan (Pasal 2301, hal. 1286)

52. Dewan Pemangku Kepentingan untuk Pencegahan Klinis (Pasal 2301, hal. 1295)

53. Dewan Pemangku Kepentingan untuk Pencegahan Masyarakat (Pasal 2301, hal. 1301)

54. Program hibah untuk penelitian pencegahan dan kesehatan masyarakat (Bagian 2301, hal. 1305)

55. Program hibah untuk penelitian dan proyek percontohan terkait dengan insentif kesehatan (Bagian 2301, hal. 1305)

56. Program hibah untuk layanan pencegahan dan kesehatan masyarakat (Bagian 2301, hal. 1308)

57. Program hibah untuk infrastruktur kesehatan masyarakat (Pasal 2301, hal. 1313)

58. Pusat Peningkatan Kualitas (Pasal 2401, hal. 1322)

59. Asisten Sekretaris Informasi Kesehatan (pasal 2402, hal. 1330)

60. Program hibah untuk mendukung operasional klinik kesehatan berbasis sekolah (Bagian 2511, hal. 1352)

61. Program hibah untuk pusat kesehatan yang dikelola perawat (Bagian 2512, hal. 1361)

62. Hibah untuk program manajemen tenaga kerja untuk pendidikan keperawatan (Bagian 2521, hal. 1372)

63. Program hibah untuk pelatihan interdisipliner dalam kesehatan mental dan perilaku (Bagian 2522, hal. 1382)

64. Program Hibah Demonstrasi “Tidak Ada Anak yang Tidak Diimunisasi Terhadap Influenza” (bagian 2524, hal. 1391)

65. Program Hibah Inisiatif Remaja Sehat Mengenai Kehamilan Remaja (Bagian 2526, hal. 1398)

66. Program hibah untuk pelatihan, pendidikan dan layanan interdisipliner bagi individu dengan autisme (Pasal 2527(a), hal. 1402)

67. Universitas pusat keunggulan dalam pendidikan penyandang disabilitas perkembangan (Pasal 2527(b), hal. 1410)

68. Program hibah untuk melaksanakan layanan manajemen terapi pengobatan (Bagian 2528, hal. 1412)

69. Program hibah untuk meningkatkan perilaku kesehatan yang positif di komunitas yang kurang terlayani (Bagian 2530, hal. 1422)

70. Program hibah untuk undang-undang pertanggungjawaban medis alternatif negara bagian (Bagian 2531, hal. 1431)

71. Program hibah untuk mengembangkan program kematian anak (Bagian 2532, hal. 1433)

72. Program hibah untuk mempersiapkan siswa sekolah menengah untuk berkarir di profesi kesehatan (Bagian 2533, hal. 1437)

73. Program hibah untuk perawatan kolaboratif berbasis komunitas (Bagian 2534, hal. 1440)

74. Program hibah untuk pencegahan kelebihan berat badan dan obesitas berbasis masyarakat (Bagian 2535, hal. 1457)

75. Program hibah untuk mengurangi rasio siswa-perawat sekolah di sekolah dasar dan menengah (Bagian 2536, hal. 1462)

76. Proyek demonstrasi hibah untuk kemitraan mediko-legal (Bagian 2537, hal. 1464)

77. Pusat Perawatan Darurat di bawah Asisten Sekretaris Kesiapsiagaan dan Respons (bagian 2552, hal. 1478)

78. Dewan Perawatan Darurat (Pasal 2552, hal. 1479)

79. Program hibah untuk mendukung program demonstrasi merancang dan menerapkan sistem perawatan darurat regional (Bagian 2553, hal. 1480)

80. Program hibah untuk membantu para veteran yang ingin menjadi teknisi medis darurat setelah dipulangkan (Bagian 2554, hal. 1487)

81. Komite Koordinasi Penelitian Nyeri Antar Lembaga (Bagian 2562, hal. 1494)

82. Pendaftaran Alat Kesehatan Nasional (Pasal 2571, hal. 1501)

83. Dana Kemandirian KELAS (Pasal 2581, hal. 1597)

84. Dewan Pengawas Dana Kemandirian KELAS (Pasal 2581, hal. 1598)

85. Dewan Penasihat Independensi KELAS (Pasal 2581, hal. 1602)

86. Komite Koordinasi Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk Kesehatan Perempuan (Bagian 2588, hal. 1610)

87. Pusat Informasi Kesehatan Wanita Nasional (Pasal 2588, hal. 1611)

88. Kantor Pusat Pengendalian Penyakit Kesehatan Wanita (Pasal 2588, hal. 1614)

89. Badan Penelitian Kesehatan dan Kualitas Kantor Kesehatan Wanita dan Penelitian Berbasis Gender (Pasal 2588, hal. 1617)

90. Kantor Administrasi Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Kesehatan Wanita (Pasal 2588, hal. 1618)

91. Badan Pengawas Obat dan Makanan Kesehatan Wanita (pasal 2588, hal. 1621)

92. Panel Penasihat Tenaga Kerja Petugas Perawatan Pribadi (Pasal 2589(a)(2), hal. 1624)

93. Program hibah untuk pelatihan online tenaga kesehatan nasional (Bagian 2591, hal. 1629)

94. Program hibah untuk menyebarkan praktik terbaik dalam pelaksanaan program investasi pekerja kesehatan (Bagian 2591, hal. 1632)

95. Program demonstrasi untuk kekurangan tenaga kesehatan yang kronis (Bagian 3101, hal. 1717)

96. Program Demonstrasi Kurikulum Pendidikan Konselor Penyalahgunaan Zat (Bagian 3101, hal. 1719)

97. Program Pendidikan Komunitas India tentang Penyakit Mental (Bagian 3101, hal. 1722)

98. Satuan Tugas Antarpemerintah untuk Bahaya Lingkungan dan Nuklir India (Bagian 3101, hal. 1754)

99. Kantor Kesehatan Pria India (Pasal 3101, hal. 1765)

100. Dewan Penasihat Alokasi Fasilitas Kesehatan India (Bagian 3101, hal. 1774)

101. Kelompok Kerja Penilaian Kebutuhan Fasilitas Kesehatan India (Bagian 3101, hal. 1775)

102. Proyek percontohan usaha patungan fasilitas kesukuan Layanan Kesehatan India (Bagian 3101, hal. 1809)

103. Proyek percontohan pusat perawatan remaja perkotaan (Bagian 3101, hal. 1873)

104. Hibah kepada organisasi pencegahan diabetes perkotaan di India (Bagian 3101, hal. 1874)

105. Hibah kepada organisasi perkotaan India untuk adopsi TI kesehatan (bagian 3101, hal. 1877)

106. Program pelatihan teknisi kesehatan mental (Bagian 3101, hal. 1898)

107. Proyek demonstrasi pemuda India untuk pemuda (Bagian 3101, hal. 1909)

108. Program perawatan korban dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak (Pasal 3101, hal. 1925)

109. Program pengobatan kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual (Bagian 3101, hal. 1927)

110. Yayasan Kesehatan dan Kebugaran Penduduk Asli Amerika (Bagian 3103, hal. 1966)

111. Komite untuk mendirikan Native American Health and Wellness Foundation (Bagian 3103, hal. 1968)