Di Arab Saudi, video viral memicu kekhawatiran dan perdebatan yang jarang terjadi tentang pelecehan seksual terhadap perempuan
Dubai, Uni Emirat Arab – Dalam video berdurasi satu menit yang diunggah ke YouTube bulan lalu, dua perempuan muda Saudi berjalan di sepanjang kawasan pejalan kaki di kota Jeddah, Laut Merah, sementara sekelompok pria muda mengejek dan mengikuti mereka hingga para perempuan tersebut tampak bersemangat.
Video tersebut menjadi viral dan memicu perdebatan publik yang jarang terjadi tentang hak-hak perempuan di negara yang membedakan dirinya sebagai negara Islam yang menerapkan salah satu pemisahan jenis kelamin paling ketat di dunia.
Aktivis hak asasi manusia dan komentator mengkritik laki-laki dalam video tersebut karena melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan, yang mengenakan jubah tradisional berwarna hitam yang dikenal sebagai abaya, bersama dengan cadar. Kemarahan masyarakat, yang diungkapkan di media dan online, mendorong penyelidikan polisi, dan media yang berhubungan dengan pemerintah melaporkan bahwa enam anak laki-laki yang terlibat telah ditahan dan diinterogasi.
Kemudian segalanya berubah tajam.
Beberapa hari kemudian, video lain muncul, diduga menampilkan dua wanita muda yang sama. Video tersebut dibagikan di situs-situs berita semi-resmi dan ditayangkan di situs-situs saluran swasta seperti Rotana TV, yang menunjukkan bahwa video tersebut direkam sesaat sebelum para perempuan tersebut diserang.
Dalam video tersebut, para wanita mengendarai sepeda quad di trotoar sementara para pria muda menonton. Salah satu perempuan melemparkan “agal”, tali hitam yang dikenakan laki-laki Saudi di atas jilbab kotak-kotak tradisional mereka, ke arah laki-laki. Para pemuda itu tertawa terbahak-bahak dan membunyikan klakson melihat isyarat itu.
Tiba-tiba perempuan tidak lagi dipandang sebagai korban oleh penonton yang menuduh mereka “tidak senonoh” dan memprovokasi laki-laki.
Meskipun laki-laki dan perempuan di Arab Saudi bekerja berdampingan di tempat-tempat seperti bank dan rumah sakit, laki-laki dan perempuan yang belum menikah dilarang untuk bergaul secara sosial – baik di tempat umum maupun pribadi – dan perempuan mematuhi aturan berpakaian ultra-konservatif yang sering kali mencakup menutupi seluruh wajah.
Perempuan Saudi tidak diperbolehkan mengendarai mobil dan mengendarai sepeda quad juga merupakan tindakan yang tidak kalah ofensif di provinsi-provinsi yang lebih konservatif. Namun di Jeddah, pusat kosmopolitan dan pelabuhan bagi jutaan peziarah Muslim, beberapa wanita tidak menutupi rambut mereka dan abaya tidak selalu berwarna hitam. Terdapat jalan setapak di mana pria dan wanita, dengan pakaian hitam sporty, dapat berjalan berdampingan dengan cepat – ruang publik yang tidak tersedia bagi rata-rata warga Saudi di ibu kota, Riyadh.
Penasihat hukum Yehia al-Shahrani mengatakan kepada situs berita Sabq bahwa dia yakin para wanita tersebut bertindak dengan cara yang “menggoda dan memikat”. Dia mengatakan tidak adil untuk menyelidiki dan mungkin merujuk para pria tersebut ke pengadilan “tanpa mengambil tindakan yang pantas terhadap mereka yang membujuk dan menghasut hal ini terjadi, yaitu kedua gadis tersebut.”
Dia juga menyalahkan orang tua perempuan muda tersebut karena membiarkan anak perempuan mereka berada di dekat laki-laki muda di tempat umum.
Perdebatan yang muncul dari video-video tersebut sangatlah penting – baik untuk mengangkat isu ini menjadi sorotan maupun untuk mengungkap perjuangan yang dihadapi perempuan Saudi di depan umum.
Kementerian Kehakiman mengatakan 3.982 kasus pelecehan seksual telah didaftarkan selama dua tahun terakhir. Namun, angka tersebut juga mencakup kasus penyerangan dan pelecehan seksual, karena tidak ada definisi hukum mengenai apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual di Arab Saudi.
Aktivis hak-hak perempuan dan pakar liberal di Arab Saudi mengklaim pelecehan seksual adalah hal yang biasa terjadi di kerajaan tersebut dan menyerukan undang-undang yang akan mengkriminalisasi perilaku tersebut. Terlepas dari apakah seorang wanita Saudi menunjukkan wajahnya atau tidak, dia dipandang sebagai “hanya subjek pelecehan,” kata aktivis Tamador Alyami kepada The Associated Press.
“Pelecehan adalah sesuatu yang Anda lihat setiap hari,” katanya. “Hal ini sudah diduga dan diterima. Itulah hal yang umum. Hal ini hanya akan menimbulkan kontroversi jika tertangkap kamera.”
Media sosial dan YouTube telah memuat video dari seluruh kerajaan yang menunjukkan perempuan dilecehkan. Salah satunya, dari pusat kota Taif, seorang wanita muda secara agresif diikuti oleh beberapa pria muda saat dia berjalan di dekat pusat perbelanjaan.
Polisi mengatakan dua pria kemudian ditangkap, meskipun gadis tersebut maupun keluarganya tidak melaporkan kejadian tersebut.
Meskipun perempuan Saudi telah memperoleh hak untuk berpartisipasi dan memilih dalam pemilihan kota, yang akan berlangsung akhir tahun ini, kehidupan mereka masih didominasi oleh kerabat laki-laki mereka. Berdasarkan “undang-undang perwalian,” perempuan memerlukan izin dari kerabat laki-laki, biasanya ayah atau suami, untuk bepergian atau bekerja ke luar negeri, dan banyak rumah sakit swasta memerlukan izin tersebut bagi perempuan untuk menjalani prosedur medis.
Banyak orang di kalangan gereja yang berkuasa berpendapat bahwa perwalian laki-laki melindungi perempuan, dan mengatakan bahwa mengizinkan perempuan mengemudikan mobil akan membuat mereka rentan terhadap pelecehan seksual, dan dosa-dosa lainnya.
Komentator dan penulis yang berbasis di Jiddah, Khaled Almaeena, mengatakan bahwa pembatasan ini pada akhirnya gagal melindungi perempuan. Ia mengatakan pendidikan agama harus menekankan prinsip-prinsip dasar Islam tentang benar dan salah.
Almaeena adalah salah satu dari beberapa tokoh masyarakat yang meminta dewan konsultatif Dewan Syura – yang menunjuk perempuan sebagai anggota untuk pertama kalinya tahun lalu – untuk merekomendasikan undang-undang anti-pelecehan seksual kepada kabinet dan Raja Salman untuk disetujui.
Pendukung lain dari inisiatif ini, Anggota Dewan Syura Thuraya Ebrahim al Arrayed, mengatakan bahwa tanpa adanya undang-undang, definisi pelecehan menjadi luas dan hukuman untuk pelecehan seksual dan pemerkosaan diserahkan kepada kebijaksanaan hakim yang menafsirkan hukum Islam. .
Sebuah undang-undang akan “mengklarifikasi rinciannya karena akan menghukum setiap pelecehan, apakah itu pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau orang dewasa, termasuk anak-anak dan anak di bawah umur di dalam dan di luar rumah mereka,” katanya kepada AP.
Namun pembahasan dalam Dewan Syura mengenai rancangan undang-undang yang menentang apa pun termasuk “pelecehan seksual” dibatalkan tahun lalu oleh para anggota yang berargumen bahwa hal itu dapat mendorong perempuan untuk keluar dengan pakaian yang lebih provokatif dan bergaul dengan laki-laki. RUU yang diusulkan tetap berada di dewan, menunggu tindakan lebih lanjut.
Dengan tidak adanya undang-undang, tidak jelas atas dasar apa para pelaku pelecehan dalam video Jeddah dan Taif dapat dituntut, meskipun ada undang-undang yang luas yang melarang gangguan ketertiban umum dan pelanggaran kode etik Islam yang telah digunakan dalam kasus-kasus sebelumnya.
Beberapa orang berpendapat bahwa polisi moralitas Arab Saudi, muttawa – juga dikenal sebagai Komisi Perlindungan Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan – harus menegakkan pemisahan laki-laki dan perempuan dengan lebih tegas, terutama di tempat-tempat seperti Jeddah Promenade.
Almaeena mengatakan norma-norma, seperti aturan yang mengharuskan perempuan didampingi oleh wali laki-laki ketika mereka pergi berjalan-jalan atau menjalankan urusan pribadi, telah menjadi bumerang dan memicu sikap negatif terhadap perempuan di kalangan laki-laki sejak usia dini.
“Itu adalah pola pikir,” katanya. “Mereka (laki-laki) tidak diajarkan untuk menghormati perempuan langsung dari rumah.”
___
Ikuti Aya Batrawy di Twitter di www.twitter.com/ayaelb.