Hakim: Toko bunga di negara bagian Washington yang menolak memberikan bunga untuk pernikahan sesama jenis melanggar hukum negara bagian
RICHLAND, Cuci. – Seorang penjual bunga di negara bagian Washington yang menolak memberikan bunga kepada pasangan gay untuk pernikahan mereka melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan anti-diskriminasi di negara bagian tersebut, keputusan hakim pada hari Rabu.
Hakim Pengadilan Tinggi Benton County Alex Ekstrom menolak argumen pemilik Bunga Arlene di Richland bahwa tindakannya dilindungi oleh kebebasan berbicara dan beragama. Meskipun keyakinan agama dilindungi oleh Amandemen Pertama, tindakan berdasarkan keyakinan tersebut belum tentu dilindungi, katanya.
“Selama lebih dari 135 tahun, Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa undang-undang dapat melarang perilaku yang bermotif agama, dan bukan keyakinan,” tulis Ekstrom. “Pengadilan telah menegaskan kewenangan Badan Legislatif untuk melarang tindakan yang dianggap diskriminatif, meskipun motivasi tindakan tersebut didasarkan pada keyakinan agama.”
Barronelle Stutzman, pemilik Bunga Arlene, menjual bunga kepada pelanggan Robert Ingersoll selama bertahun-tahun. Dia tahu dia gay dan bunga itu untuk pasangannya, Curt Freed. Setelah negara bagian Washington mengesahkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2012, Ingersoll pergi ke toko pada musim semi berikutnya untuk meminta Stutzman membuatkan bunga untuk pernikahannya. Saat itu, rangkaian bunga untuk pernikahan menyumbang sekitar 3 persen dari bisnisnya.
Dia meletakkan tangannya di tangan suaminya dan mengatakan kepadanya bahwa dia tidak bisa melakukannya, “karena hubungan saya dengan Yesus Kristus,” katanya dalam sebuah pernyataan. Sebagai seorang Southern Baptist, dia hanya percaya pada pernikahan lawan jenis.
Ingersoll dan Freed menggugat, begitu pula negara bagian Washington, dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Anti-Diskriminasi dan Perlindungan Konsumen Washington. Pasangan itu melanjutkan pernikahan mereka, namun mereka mengadakannya di rumah dengan 11 tamu dan bunga dari toko bunga yang berbeda, bukannya acara yang lebih besar yang mereka bayangkan sebelumnya.
Jaksa Agung Washington Bob Ferguson dan American Civil Liberties Union of Washington, yang mewakili pasangan tersebut, menyambut baik keputusan tersebut.
“Hukumnya jelas: Jika Anda memilih untuk memberikan layanan kepada pasangan lawan jenis, Anda harus memberikan layanan yang sama kepada pasangan sesama jenis,” kata Ferguson.
Undang-undang menetapkan denda hingga $2.000 per pelanggaran, serta biaya hukum. Negara bagian kemungkinan akan mencari orang-orang yang menentang Stutzman secara individu dan juga bisnisnya, kata Peter Lavallee, juru bicara kantor jaksa agung.
Seorang pengacara toko bunga tidak segera membalas email untuk meminta komentar.