Ibu dari wanita Iran yang dijatuhi hukuman mati memohon agar putrinya tetap hidup
Ibu dari seorang perempuan Iran yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh calon pemerkosanya mengajukan permohonan putus asa kepada pemerintah untuk menyelamatkan nyawa putrinya dalam wawancara dengan FoxNews.com pada hari Selasa, hanya beberapa jam setelah eksekusi ditunda.
Shole Pakravan yang putus asa, yang putrinya, Rayhaneh Jabbari, 26, menghabiskan tujuh tahun penjara menunggu eksekusi, berbicara kepada FoxNews.com melalui Skype dan memohon agar putrinya tetap hidup.
“Satu-satunya hal yang saya inginkan… dari Tuhan, dari orang-orang di seluruh dunia… dengan cara apa pun, dalam bentuk apa pun, adalah saya hanya ingin membawa pulang Rayhaneh,” kata Pakravan dalam bahasa Farsi, yang diterjemahkan FoxNews . com. “Saya berharap mereka datang dan mengikatkan tali di leher saya dan malah membunuh saya, tapi agar Rayhaneh bisa kembali ke rumah.”
Jabbari dihukum atas penikaman fatal terhadap Morteza Abdolali Sarbandi, mantan pegawai Kementerian Intelijen Iran, pada tahun 2007. Jabbari, yang bekerja sebagai dekorator dan saat itu baru berusia 19 tahun, mengatakan Sarbandi membiusnya dan mencoba memperkosanya setelah kejadian tersebut. keduanya bertemu di sebuah kafe dan dia setuju untuk pergi ke kantornya untuk membahas kesepakatan bisnis. Jabbari diduga menikam Sarbandi dengan pisau saku dan melarikan diri hingga tewas kehabisan darah.
Eksekusi Jabbari ditunda pada bulan April karena adanya tekanan dari komunitas internasional, termasuk petisi yang ditandatangani hampir 200.000 orang. Tapi Jabbari yakin eksekusinya akan segera terjadi, dan ibunya mengatakan bahwa setelah Jabbari meneleponnya untuk memberi tahu penjara berencana melaksanakan hukumannya, dia diborgol dan dibawa pergi.
“Pada kenyataannya, mereka tidak ingin dia melakukan kontak dengan keluarganya dan mereka bahkan tidak ingin teman satu selnya melihatnya,” kata Pakravan. “Saya mengatakan kepadanya, ‘Rayhaneh, ini tidak mungkin! Ini ilegal! Mereka tidak bisa melakukan ini! Kasus Anda perlu dievaluasi ulang. Semua ini tidak masuk akal!’ … Rayhaneh menjawab: ‘Ibuku tersayang, kamu bisa merasionalisasikannya sesukamu, tapi mereka membawaku untuk membunuhku.’
Pakravan dan keluarganya melakukan protes di luar penjara Rajaiy Shahr dengan harapan menarik perhatian pada kasus Jabbari.
“Satu-satunya hal yang saya inginkan di alam semesta ini adalah Rayhaneh dibebaskan. Saya telah melakukan semua yang saya bisa pikirkan,” kata Pakravan. “Saya seorang ibu. Tidak ada ibu yang bisa menerima kematian anaknya.”
Permohonan putus asa ini muncul ketika Presiden Iran Hassan Rouhani bertemu dengan para pemimpin dunia di Majelis Umum PBB di New York dan mencoba untuk bersikap moderat terhadap rezim yang represif tersebut. Para pendukung Rouhani berharap bahwa terpilihnya Rouhani tahun lalu akan mengantarkan era yang lebih toleran dibandingkan pendahulunya, Mahmoud Ahmadinejad, terutama ketika menyangkut hak asasi manusia. Namun kelompok advokasi mengatakan jumlah eksekusi dan pelanggaran meningkat.
Hukuman mati terhadap Jabbari menuai kecaman luas dari kelompok hak asasi manusia yang mengatakan bahwa hukuman tersebut merupakan contoh sistem hukum dan pidana Iran yang terbelakang.
“Eksekusi yang menjijikkan ini tidak boleh dibiarkan terjadi, terutama ketika ada keraguan serius mengenai latar belakang pembunuhan tersebut,” kata Hassiba Hadj Sahraoui, wakil direktur Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International. “Daripada terus mengeksekusi orang, pihak berwenang di Iran harus mereformasi sistem peradilan mereka, yang sangat bergantung pada proses yang tidak memenuhi standar hukum internasional dan peradilan yang adil.”
Awal pekan ini, Mohsen Amir Aslani, mantan psikolog, dieksekusi karena ajaran sesat di Iran setelah delapan tahun penjara karena diduga mengajar kelas agama di mana ia menyebarkan interpretasi baru terhadap Al-Quran. Ia juga dituduh pihak berwenang menghina Nabi Yunus.
Tonton wawancara selengkapnya dengan Shole Pakravan dalam video di atas.
Lisa Daftari dari FoxNews.com berkontribusi pada laporan ini.