ISTANBUL – Dua jurnalis Turki diadili atas tuduhan membocorkan rahasia negara dan membantu organisasi teroris dengan laporan mereka mengenai dugaan penyelundupan senjata pemerintah ke pemberontak Suriah.
Pemimpin redaksi surat kabar Cumhuriyet Can Dundar dan perwakilan Ankara Erdem Gul menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan spionase dan membantu gerakan Islam moderat yang dipimpin oleh ulama Amerika Fethullah Gulen, musuh Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Keduanya diadili karena menerbitkan gambar yang diyakini berasal dari bulan Januari 2014 ketika pemerintah setempat menggeledah truk tujuan Suriah, yang menyebabkan perselisihan dengan pejabat intelijen Turki. Cumhuriyet mengatakan gambar-gambar itu membuktikan Turki menyelundupkan senjata.
Kelompok advokasi media internasional, yang prihatin dengan kebebasan media di negara tersebut, menekan Turki untuk membatalkan tuduhan. Sidang dimulai pada hari Jumat.