Kenya menuntut tiga tersangka teroris asing
MOMBASA, Kenya (AFP) – Tiga orang asing yang menghadapi tuduhan terorisme di negaranya telah didakwa memasuki Kenya secara ilegal dan diperkirakan akan dideportasi, kata pengacara dan pejabat pada hari Jumat.
Dokumen pengadilan mengidentifikasi dua pria tersebut, Ben Abdalla Ismail dan Rachid Benimari, sebagai warga negara Perancis. Yang ketiga, Mustapha Bouyabaren, konon berasal dari Belgia.
Orang-orang tersebut diyakini tiba di Kenya dari Somalia, tempat pemberontakan brutal kelompok Islam sedang berkecamuk.
Para tersangka mengaku bersalah karena berada di Kenya secara ilegal, sementara pejabat polisi mengatakan mereka diperkirakan akan dipulangkan untuk menghadapi tuduhan terorisme.
“Orang-orang asing itu ditangkap berdasarkan informasi intelijen dari mitra kami,” kata Njeru Mwaniki, kepala polisi anti-terorisme Kenya.
“Kami mempunyai informasi bahwa mereka dicari oleh negara mereka karena isu-isu terkait terorisme,” katanya, seraya menambahkan bahwa “para tersangka akan dideportasi kembali ke negara mereka untuk menghadapi dakwaan yang mereka inginkan.”
Ketiganya, serta dua warga Kenya yang dituduh menyembunyikan mereka, Hussein Omar dan Ahmed Omar, ditangkap pada hari Selasa di kota Malindi, sebuah resor wisata populer di pantai Samudera Hindia.
Warga Kenya mengaku tidak bersalah mendukung orang asing.
Seorang diplomat Eropa mengatakan orang-orang asing tersebut diyakini memasuki Kenya dari Somalia, tempat pemberontak Shebab yang terkait dengan al-Qaeda melancarkan perang sengit melawan pasukan pemerintah yang didukung internasional.
Dokumen yang diperlihatkan di pengadilan di Malindi mengatakan ketiga orang tersebut pertama kali tiba melalui udara di ibu kota Kenya, Nairobi, pada bulan April 2011, di mana mereka diberi visa untuk tinggal selama sebulan.
Diplomat Eropa tersebut mengatakan kepada AFP bahwa Belgia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap satu atau lebih pria tersebut.
Ini bukan pertama kalinya warga Belgia dicurigai berperang bersama kelompok Islam di negara-negara yang dilanda konflik dalam beberapa tahun terakhir.
Pihak berwenang Belgia telah menyatakan keprihatinannya selama beberapa bulan terakhir atas kepergian puluhan pemuda Muslim ke Suriah, tempat mereka dilaporkan bergabung dengan milisi Islam.
Pada bulan Juni 2012, enam anggota sel yang khusus merekrut pejuang untuk Irak dan Afghanistan dipenjara di Brussels selama delapan tahun.