Mahkamah Agung: Anak angkat tidak terikat untuk menjadi ayah kandung penduduk asli Amerika
Mahkamah Agung yang terbagi pada hari Selasa mengatakan bahwa undang-undang federal tidak mengharuskan anak penduduk asli Amerika diambil dari orang tua angkatnya dan diberikan kepada ayah kandungnya.
Keputusan hakim 5-4 diambil dalam kasus undang-undang federal yang dimaksudkan untuk mencegah anak-anak India diambil dari rumah mereka dan biasanya ditempatkan pada orang tua angkat atau asuh non-India. Pengadilan Carolina Selatan mengatakan Undang-Undang Kesejahteraan Anak India tahun 1978 lebih memihak ayah biologis anak perempuan tersebut, yang bernama Veronica. Namun pasangan Carolina Selatan yang membesarkannya selama 27 bulan pertama dalam hidupnya mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Hakim Samuel Alito, yang menulis surat untuk mayoritas pengadilan, mengatakan hukum federal tidak berlaku dalam kasus ini karena ayah kandungnya tidak pernah memiliki hak asuh atas anak tersebut dan menelantarkannya sebelum lahir. Alito juga mengatakan undang-undang tersebut tidak menghalangi warga non-pribumi Amerika untuk mengadopsi anak tersebut ketika tidak ada kandidat lain yang memenuhi syarat untuk mengajukan adopsi.
Undang-undang tersebut “tidak berlaku dalam kasus di mana orang tua India tidak pernah memiliki hak asuh atas anak India tersebut,” kata Alito, yang turut serta dalam pendapatnya oleh Hakim Agung John Roberts dan Hakim Anthony Kennedy, Clarence Thomas dan Stephen Breyer.
“Undang-undang tersebut akan menempatkan anak-anak tertentu yang rentan pada posisi yang sangat dirugikan hanya karena nenek moyang mereka – bahkan yang terpencil sekalipun – adalah orang India,” kata Alito. “Seorang ayah kandung di India dapat menelantarkan anaknya di dalam kandungan dan menolak dukungan apa pun kepada ibu kandungnya – mungkin berkontribusi pada keputusan ibu untuk mengadopsi anak tersebut – dan kemudian memainkan kartu truf ICWA-nya pada jam kesebelas untuk mengesampingkan hal tersebut. keputusan ibu dan kepentingan terbaik anak Jika memungkinkan, banyak calon orang tua angkat pasti akan ragu sebelum mengadopsi anak mana pun yang mungkin memenuhi syarat sebagai warga negara India berdasarkan ICWA.
Keputusan pengadilan mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan di Carolina Selatan.
Namun Hakim Sonia Sotomayor tidak sependapat, dengan menyatakan bahwa keputusan pengadilan tidak berarti bahwa Veronica kini akan kembali ke orang tua angkatnya. Undang-undang ini memberikan hak suara bagi suku dan anggota keluarga dalam mengambil keputusan yang berdampak pada anak, katanya.
“Mayoritas tidak dan tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa kakek-nenek dari pihak ayah Baby Girl atau anggota Cherokee Nation lainnya, yang ditahan, dapat secara resmi mengajukan petisi untuk adopsi Baby Girl,” katanya. “Jika pihak-pihak ini melakukan hal tersebut, dan jika hak asuh dari Ayah Kandung dicabut sehingga adopsi menjadi mungkin selama masa asuh, maka mereka berhak atas pertimbangan sesuai dengan urutan preferensi yang ditetapkan dalam” undang-undang federal.
Hakim Antonin Scalia, Ruth Bader Ginsburg dan Elena Kagan bergabung dengannya.
Sotomayor mengatakan keputusan pengadilan tersebut “menjungkirbalikkan undang-undang tersebut dengan membacanya dari bawah ke atas untuk mencapai kesimpulan yang jelas-jelas bertentangan dengan tujuan Kongres dalam memberlakukan ICWA: menjaga ikatan keluarga antara orang tua India dan anak-anak mereka dan lebih luas lagi, orang India hubungan suku-suku dengan warga negaranya di masa depan yang `penting bagi kelangsungan keberadaan dan integritas mereka.’
Scalia menambahkan dalam perbedaan pendapat terpisah: “Ayah ini ingin membesarkan putrinya, dan undang-undang cukup melindungi haknya untuk melakukannya. Tidak ada alasan dalam hukum atau kebijakan untuk melemahkan perlindungan tersebut.”
Pemerintahan Obama, 18 negara bagian, beberapa suku Indian, anggota Kongres saat ini dan mantan anggota Kongres serta kelompok kesejahteraan anak mengajukan laporan untuk mendukung sang ayah. Dewan Nasional Adopsi dan Asosiasi Pengacara Adopsi Amerika termasuk di antara kelompok yang mengajukan laporan untuk mendukung pasangan Carolina Selatan tersebut.
Dusten Brown, anggota Bangsa Cherokee, meminta undang-undang federal untuk menghentikan adopsi yang diatur oleh ibu gadis tersebut yang non-India ketika dia hamil dan pasangan wilayah Charleston, SC, Matt dan Melanie Capobianco. Pasangan itu berada di Oklahoma saat kelahiran Veronica. Brown belum pernah bertemu putrinya dan, setelah ibunya menolak lamaran pernikahannya, dia tidak berperan selama kehamilan dan tidak membayar tunjangan anak setelah Veronica lahir.
Namun ketika Brown mengetahui Veronica akan diadopsi, dia keberatan dan mengatakan bahwa hukum lebih memihak pada gadis yang tinggal bersamanya dan tumbuh dengan mempelajari tradisi kesukuan.
Pengadilan Carolina Selatan setuju dan Brown membawa Veronica, yang sekarang berusia 3 tahun, kembali ke Oklahoma pada akhir tahun 2011, meskipun dia tinggal bersama keluarga Capobiancos selama 27 bulan pertama dalam hidupnya.
Sotomayor mengatakan “penderitaan yang ditimbulkan oleh kasus ini hanya akan bertambah buruk” dengan keputusan pengadilan jika ada perubahan lain yang dilakukan terhadap pengaturan tempat tinggal gadis tersebut.
“Bayi perempuan ini telah tinggal bersama ayahnya selama 18 bulan sekarang,” katanya. “Betapapun sulitnya baginya untuk meninggalkan rumah pasangan angkatnya ketika dia baru berusia 2 tahun, akan sama buruknya sekarang jika dia dikeluarkan dari rumahnya lagi pada usia tiga setengah tahun dan dikirim untuk tinggal di tengah jalan. negara.”