Massa Pakistan membakar rumah minoritas Muslim, membunuh 3 orang setelah klaim foto yang mencemarkan nama baik
28 Juli 2014: Petugas polisi Pakistan menyelidiki rumah sebuah keluarga anggota sekte Ahmadi, yang dibakar oleh massa yang marah di Gujranwala, Pakistan. (Foto AP/KM Chaudary)
LAHORE, Pakistan – Massa Pakistan membakar beberapa rumah milik sekte minoritas Ahmadi di timur negara itu dan membunuh seorang wanita dan dua cucunya dalam kerusuhan menyusul rumor adanya postingan penistaan agama di Facebook, kata polisi, Senin.
Kerusuhan di kota Gujranwala meletus pada Minggu malam setelah adanya tuduhan bahwa seorang Ahmadi memposting foto Ka’bah yang menghujat – struktur berbentuk kubus di dalam Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, yang menjadi tempat umat Muslim di seluruh dunia beribadah lima waktu, kata petugas polisi Zeeshan Siddiqi. Katanya, foto itu rupanya mengandung ketelanjangan.
Para korban meninggal karena sesak napas, kata Siddiqi, seraya menambahkan bahwa seorang wanita lain mengalami keguguran selama kerusuhan dan dirawat di rumah sakit.
Seperti kelompok minoritas Pakistan lainnya seperti Kristen, Hindu, dan Sikh, penganut Ahmadiyah telah lama dianiaya oleh ekstremis Islam. Mereka mengikuti tokoh yang memproklamirkan diri sebagai nabi Ghulam Ahmad dan menganggap diri mereka Muslim, meskipun hukum Pakistan melarang mereka mengidentifikasi diri mereka sebagai Muslim.
Pada bulan Mei, dua orang Ahmadi, termasuk seorang ahli jantung Amerika asal Pakistan, ditembak mati.
Siddiqi mengatakan, peristiwa Gujranwala bermula dari putra seorang imam setempat yang mengatakan seorang anak Ahmadi mengunggah foto Ka’bah di Facebook. Sekelompok warga mendatangi rumah bocah tersebut, terjadi perkelahian hingga terjadi tembakan peluru hingga melukai putra imam tersebut.
Saluran TV Pakistan menyiarkan rekaman yang menunjukkan massa bersenjatakan tongkat di luar rumah Ahmadi yang dibakar di Gujranwala.
Penodaan agama adalah kejahatan di Pakistan dan mereka yang terbukti bersalah dapat menghadapi hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Namun, massa atau individu sering kali main hakim sendiri.
Iklim ketakutan ini mempersulit penuntutan kasus penodaan agama. Hakim sering mengadakan sidang pengadilan di dalam penjara karena penjara dianggap sebagai satu-satunya tempat yang aman untuk bersidang. Para saksi enggan memberikan kesaksian untuk membela orang-orang yang dituduh melakukan penodaan agama, karena takut mereka juga menjadi sasaran.
Pada bulan Mei, orang-orang bersenjata di kota Multan membunuh seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang mewakili seorang profesor universitas yang diadili karena penodaan agama. Profesor tersebut juga dituduh memposting materi yang memfitnah ke Facebook.
Kasus penodaan agama, yang sedang meningkat di Pakistan, juga sering digunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi.