Panel DPR menyetujui rancangan undang-undang yang melarang aborsi setelah 20 minggu
WASHINGTON – DPR bersiap menghadapi perdebatan mengerikan lainnya mengenai aborsi setelah panel DPR pada hari Rabu menyetujui undang-undang yang akan melarang hampir semua aborsi setelah usia kehamilan 20 minggu.
Beberapa keputusan pengadilan baru-baru ini telah membatalkan undang-undang negara bagian yang serupa, dan rancangan undang-undang yang didukung Partai Republik tersebut tidak akan mempunyai masa depan yang baik di Senat yang dipimpin oleh Partai Demokrat, namun tindakan tersebut akan memberikan kesempatan langka bagi kaum konservatif di DPR untuk menegaskan kredibilitas mereka dalam isu sosial.
RUU tersebut, yang diberi nama “Undang-Undang Perlindungan Anak Belum Lahir yang Mampu Menimbulkan Rasa Sakit,” telah disetujui oleh Komite Kehakiman DPR dengan hasil pemungutan suara 20-12 dan bisa mendapatkan pemungutan suara di seluruh DPR pada awal minggu depan.
Para pemimpin Partai Republik di DPR, yang berfokus pada anggaran dan undang-undang ketenagakerjaan serta menyelidiki skandal pemerintahan, sebagian besar menghindari isu-isu sosial yang kontroversial seperti aborsi, namun kaum konservatif anti-aborsi telah tergerak oleh hukuman baru-baru ini terhadap penyedia aborsi di Philadelphia, Dr. Kermit Gosnell, karena membunuh tiga bayi yang lahir hidup di kliniknya.
“Fakta-fakta mengerikan yang terungkap dalam persidangan… dan laporan berturut-turut mengenai kekejaman serupa yang dilakukan di seluruh negeri mengingatkan kita bagaimana suasana ketidakpekaan dapat menyebabkan kebrutalan yang mengerikan,” kata ketua komite Bob Goodlatte.
Sponsor RUU tersebut, Trent Franks, R-Ariz., dan lainnya berpendapat bahwa terdapat bukti – sebuah klaim yang menurut Partai Demokrat tidak terbukti – bahwa janin dapat merasakan sakit setelah lima bulan, sehingga membenarkan larangan aborsi di kemudian hari.
Pengadilan federal membatalkan larangan aborsi selama 20 minggu di Arizona pada bulan Mei, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak perempuan untuk mengakhiri kehamilan sebelum janin dapat hidup. Viabilitas umumnya dianggap dimulai pada 24 minggu.
Sekitar sembilan negara bagian lain telah memberlakukan larangan serupa dan menghadapi tantangan pengadilan.
Komite Nasional Hak untuk Hidup mengatakan undang-undang negara bagian lainnya dan RUU Franks didasarkan pada model NRLC berdasarkan bukti bahwa bayi yang belum lahir memiliki kapasitas untuk mengalami rasa sakit. Dicatat bahwa usia 20 minggu pasca-konsepsi yang digunakan dalam pengukuran ini setara dengan 22 minggu kehamilan berdasarkan sistem penanggalan yang banyak digunakan.
Para pemimpin Kaukus Pro-Choice DPR, Louise Slaughter, DN.Y., dan Diana DeGette, D-Colo., mengatakan bahwa pada saat para pemilih ingin Kongres fokus pada pekerjaan dan perekonomian, ” sebaliknya, mayoritas DPR telah memutuskan sekali lagi untuk melanjutkan perangnya terhadap perempuan.”
Partai Demokrat menunjukkan bahwa 22 anggota Partai Republik di Komite Kehakiman adalah laki-laki.
Franks menimbulkan kontroversi lain selama debat komite ketika, sebagai tanggapan terhadap amandemen Partai Demokrat yang membuat pengecualian terhadap larangan aborsi dalam kasus pemerkosaan dan inses, dia menyatakan bahwa kejadian pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan “sangat rendah”.
Reputasi. Zoe Lofgren, D-Calif., mengatakan pernyataan itu “menakjubkan” dan Partai Demokrat dengan cepat membandingkannya dengan pernyataan mantan anggota DPR. Todd Akin, R-Mo., yang kampanyenya untuk kursi Senat di Missouri gagal tahun lalu setelah menyatakan bahwa tubuh perempuan mampu mengakhiri kehamilan jika terjadi “pemerkosaan menurut undang-undang”.
Franks kemudian mengatakan apa yang ingin dia katakan adalah bahwa aborsi di kemudian hari, seperti aborsi yang dilarang berdasarkan undang-undangnya, jarang merupakan akibat dari pemerkosaan.
RUU tersebut memang memberikan pengecualian untuk menyelamatkan seorang wanita hamil yang hidupnya terancam oleh penyakit fisik akibat kehamilannya, namun Partai Republik menolak amandemen Partai Demokrat untuk memperluas pengecualian tersebut hingga mencakup pemerkosaan, inses, atau penyakit yang tidak terkait dengan kehamilan.