Pengadilan tinggi Texas berpihak pada pemandu sorak yang mengenakan spanduk Alkitab
DALLAS – Mahkamah Agung Texas pada hari Jumat memutuskan untuk mendukung para pemandu sorak sekolah menengah atas yang berpendapat bahwa kebebasan berpendapat mereka diinjak-injak oleh distrik sekolah mereka ketika memerintahkan mereka untuk tidak memasang spanduk dengan ayat-ayat Alkitab di pertandingan sepak bola.
Pengadilan mengakui pendapatnya bahwa distrik sekolah Kountze, sekitar 95 mil timur laut Houston, kemudian mengizinkan spanduk tersebut. Namun para hakim memutuskan bahwa keputusan mereka diperlukan untuk melindungi tampilan tanda-tanda bertema keagamaan di masa depan karena distrik berpendapat bahwa mereka mempunyai hak untuk membatasinya.
Spanduk-spanduk tersebut memuat berbagai ayat alkitabiah seperti: “Segala perkara dapat kulakukan melalui Kristus yang memberi kekuatan kepadaku.”
Gugatan tersebut kini kembali ke pengadilan banding, yang pada tahun 2014 memutuskan bahwa gugatan para pemandu sorak dapat diperdebatkan karena perubahan kebijakan distrik tersebut.
Hiram Sasser, wakil penasihat umum untuk Liberty Institute yang berbasis di Texas, sebuah firma hukum yang berspesialisasi dalam masalah kebebasan beragama dan mewakili para pemandu sorak, mengatakan pertanyaannya sekarang adalah apakah distrik sekolah akan melanjutkan perjuangan tersebut.
“Apakah mereka akan terus mengeluarkan uang pembayar pajak untuk memperjuangkan hak menyensor pidato keagamaan?” Sasser bertanya.
Thomas Brandt, seorang pengacara yang mewakili distrik sekolah, tidak membalas panggilan untuk memberikan komentar pada hari Jumat.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa distrik tersebut percaya bahwa ini bukanlah masalah kebebasan berpendapat karena distrik tersebut mempunyai kendali editorial atas isi spanduk tersebut. Ia mengatakan bahwa distrik tersebut tidak akan melarang spanduk apa pun yang bersifat keagamaan, namun akan melarang jika spanduk tersebut berisi bahasa yang menyinggung atau tidak pantas.
Masalah lainnya, kata pengacara Beaumont David Starnes, yang juga mewakili para pemandu sorak, adalah pidato siapa yang diwakili. Spanduk-spanduk tersebut mewakili pidato pribadi para siswa yang membuat spanduk tersebut, katanya, namun pihak distrik berpendapat bahwa mereka berhak membatasi konten karena menganggap spanduk tersebut adalah pidato pemerintah.
Freedom From Religion Foundation yang berbasis di Wisconsin mengajukan gugatan pada tahun 2012 untuk melarang spanduk tersebut. Beberapa pejabat negara, termasuk Gubernur Greg Abbott, mendukung para pemandu sorak dan mengajukan surat pengadilan untuk campur tangan atas nama mereka.
Jaksa Agung Ken Paxton mengeluarkan pernyataan pada hari Jumat yang memuji keputusan pengadilan.
“Kebebasan beragama, yang dianggap oleh para pendiri bangsa kita sebagai ‘Kebebasan Pertama’, adalah fondasi yang mendasari masyarakat kita dibangun,” katanya.