Penolakan sebagian masyarakat Malaysia terhadap vaksin mendukung ketakutan akan penyakit ini
KUALA LUMPUR – Semakin banyak anak-anak yang menjadi korban penyakit menular di Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim, hal ini mengkhawatirkan otoritas kesehatan karena para orang tua menolak program imunisasi karena khawatir vaksin yang digunakan melanggar aturan agama yang ketat.
Kematian lima anak pada bulan Juni akibat difteri, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin, memicu kemarahan di kalangan dokter dan memicu seruan dikeluarkannya perintah otoritas agama untuk memaksa keluarga Muslim untuk mengimunisasi anak-anak.
“Kekhawatiran kami adalah, jika tidak dikendalikan, kita akan melihat dampak yang signifikan terhadap negara secara keseluruhan dalam jangka panjang,” Menteri Kesehatan S. Subramaniam mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara.
Meskipun otoritas agama Islam telah mengesampingkan persyaratan halal yang ketat jika vaksin yang sesuai tidak tersedia, kekhawatiran baru-baru ini meningkat bahwa beberapa zat mungkin mengandung seperti DNA babi, yang dilarang oleh Islam.
Dokter anak Musa Mohamad Nordin mengatakan ada banyak informasi yang salah di komunitas Muslim Malaysia, sebagian besar adalah etnis Melayu yang merupakan 61 persen dari sekitar 30 juta populasi yang mencakup etnis minoritas Tionghoa dan India yang cukup besar.
“Saya kesal dan juga sedih karena beberapa ustadz menyebarkan rumor bahwa vaksin mengandung komposisi yang tidak diperbolehkan menurut yurisprudensi Islam,” tambah Musa, anggota Federasi Asosiasi Medis Islam Malaysia.
Lebih lanjut tentang ini…
Hanya sedikit keluarga yang menolak vaksinasi, namun jumlahnya meningkat dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir menjadi 1.541 pada tahun 2015, kata Subramaniam, yang mencerminkan peningkatan penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin mulai dari difteri hingga campak.
Seperti gerakan anti-vaksinasi di tempat lain, banyak warga Malaysia yang menolak vaksinasi khawatir akan kemungkinan efek samping atau efektivitasnya, kata Subramaniam. Tidak jelas apa yang memicu kecurigaan mengenai DNA babi.
Namun tiga perempat orang tua yang menolak vaksinasi tahun lalu di negara bagian Kedah di bagian utara, yang memiliki tingkat penolakan vaksin tertinggi di Malaysia, menyatakan keraguan mengenai status halal mereka, sebuah survei menunjukkan.
Badan Islam tertinggi di Malaysia, Dewan Fatwa Nasional, telah memutuskan bahwa vaksinasi diperbolehkan menurut hukum Islam, bahkan mengizinkan vaksin dengan komponen non-halal, karena tidak ada alternatif lain yang halal.
Dewan belum memutuskan peraturan vaksinasi wajib bagi umat Islam, kata mufti Wilayah Federal Zulkifli Mohamad Al-Bakri dalam sebuah wawancara.
“Secara keseluruhan, kami melihat vaksin sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Zulkifli.
‘HAK ORANG TUA’
Minggu lalu, para orang tua di forum vaksinasi di pinggiran ibu kota Kuala Lumpur menceritakan efek samping yang diderita anak-anak mereka.
Orang tua seharusnya mempunyai hak untuk menolak vaksinasi, kata praktisi pengobatan alternatif Arif Faizal (36).
“Tidak ada undang-undang yang mewajibkan vaksin, dan bahkan di tingkat global sangat sedikit negara yang mendukung langkah tersebut,” katanya kepada Reuters.
Namun, ada pula yang merasa vaksinasi itu penting.
“Sebagai orang tua Muslim, kami mempunyai tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kami,” kata Wan Normaniza Wan Hasan, seorang guru dan ibu dari enam anak.